Al Saud Sepelekan Rekomendasi Lembaga HAM

 
 
 
Rezim Al Saud tetap melanjutkan pelaksanaan hukuman mati di negara ini, sekalipun lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional telah memperingatkannya.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari Kamis (18/3) memastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap dua warganya di kawasan Asir, selatan negara ini. Sejak awal tahun 2016 hingga kini, Arab Saudi telah menghukum mati 75 orang di sejumlah daerah.

 

Sesuai dengan sumber-sumber Arab Saudi, pada bulan Januari saja ada 47 orang yang dijatuhi hukuman mati termasuk Ayatullah Syeikh Nimr Baqir al-Nimr, pemimpin warga Syiah Arab Saudi dengan alasan melakukan tindakan yang membahayakan keamanan sosial. Ali al-Nimr, keponakan Syeikh al-Nimr Baqir al-Nimr dan masih remaja termasuk yang dijatuhi hukuman mati. Ali al-Nimr pada bulan Februari 2012 dan waktu itu masih berusia 17 tahun ditahan pihak keamanan Arab Saudi dan bulan Mei 2014 dijatuhi hukuman mati.

 

Sikap rezim Arab Saudi yang bersikeras untuk tetap melaksanakan hukuman mati, khususnya para aktivis politik ditunjukkan saat lembaga-lembaga HAM berkali-kali menyatakan protesnya terkait pelaksanaan hukuman mati tersebut. Menurut mereka, hukuman mati yang dilaksanakan Saudi tidak adil dan bertentangan dengan hukum internasional. Mereka menilai rezim Saudi mengambil kebijakan tangan besi dan tidak manusiawi dalam membungkam para penentangnya.

 

Sekaitan dengan hal ini, Amnesti Internasional Selasa lalu (15/3) dalam sidang ke-31 Dewan HAM dalam pernyataannya menyebut Arab Saudi telah melakukan pelanggaran besar HAM dan meminta negara ini menjelaskan sikapnya. Sesuai dengan pernyataan ini, sejak keanggotaan Arab Saudi di Dewan HAM PBB pada tahun lalul Riyadh melakukan pelanggaran HAM secara terstruktur. Hal itu dilakukannya dengan meratifikasi undang-undang pemberantasan terorisme yang menyebut segala bentuk aksi demo, bahkan damai pun termasuk terorisme. Berdasarkan UU ini, Arab Saudi menghukumi para pengritik pemerintah dan aktivis politik dengan hukuman penjara selama bertahun-tahun.

 

Dalam beberapa bulan terakhir ini, pasukan keamanan Arab Saudi melakukan aksi kekerasan terhadap aksi demo warga Syiah di al-Awwamiah, timur negara ini yang menuntut hak-hak sipil yang sama dengan warga Saudi lainnya. Pasukan keamanan bahkan menangkap sejumlah demonstran.

 

Sesuai dengan laporan lembaga-lembaga HAM, pemerintah Al Saud sejak dua tahun lalu lewat UU anti terorisme, bukan saja pelanggaran HAM-nya bertambah, tapi ingin menjustifikasi aksi kekerasannya terhadap warganya sendiri.

 

Sekalipun demikian, protes rakyat dan lembaga-lembaga HAM terkait aksi kekerasan Al Saud menunjukkan kegagalan kebijakan rezim ini untuk menghentikan kebangkitan rakyatnya menuntut demokrasi dan hak-hak sipilnya.

Kirim komentar